kotatuban.com-Aktifitas dump truck, pengangkut kapur di lokasi penambangan kapur di sejumlah daerah resahkan pengguna jalan lain. Selain mengganggu pengendara saat melintas , karena muatan kapur kerap jatuh ke jalan. Selain itu muatan itu juga menimbulkan debu dan menganggu mata pengendara lain.
“Kalau di belakang kendaraan yang bermuatan kapur, sangat terganggu, karena mata sering terkena debu,” ujar Sohib, pengendara motor warga Kecamatan Montong.
Adapun sejumlah daerah yang kerap menjadi lintasan kendaraan pengangkut kapur adalah jalan di Kecamatan Rengel, Kecamatan Grabagan dan Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pengemudi dump truk di kawasan tersebut kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain, mereka tidak menutup muatan batu kapur dan membiarkan muatan kapur tersebut terbuka.
Sohib mengatakan, tumpahan dan ceceran batu sangat berbahaya bagi pengguna kendaraan yang lebih kecil (roda dua). Sebab jika terjadi hujan kapur yang terinjak kendaraan akan membuat jalan licin, Terlebih apabila kendaraan tersebut berada tepat di belakang dump truck.
“Batu sebesar itu ya lumayan (sakit) kalau misalkan kena orang. Terutama pengendara sepeda motor,” katanya.
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, AKP Yuli Purnomo mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan kepada pengemudi dump truck yang tidak menutup muatan hasil tambang kapur, utamanya pedel.
Dia juga meminta kepada warga, segera melapor apabila terjadi hal serupa di jalan, ataupun yang dapat menganggu kelancaran dan keamanan lalulintas.
“Akan kami tindak. Kami juga mohon dukungan warga masyarakat sekitar,” kata Yuli Purnomo. (kim)