oleh

Tak Hanya Kibuli ABG dan Janda, Lukman Juga Kibuli Istrinya

Tersangka saat di Polres Tuban, (doc)
Tersangka saat di Polres Tuban, (doc)

kotatuban.com – Beni Lukman (23), pemuda asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang yang gagal nikah, karena keburu diciduk petugas Polres Tuban. Ternyata, pemuda yang selalu berpenampilan necis itu tidak hanya kibuli pacarnya, tapi, juga isterinya sendiri.

Hal itu terungkap rtim penyidik Polres Tuban dalam menyidik kasus pencabulan yang dilakukan Lukman.

”Menurut pengakuan pelaku, dia saat berkerja di Makasar juga sudah melakukan nikah siri dengan wanita Makasar. Dia juga punya anak dan akhirnya pulang ke Tuban dan istrinya ditinggal begitu saja,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Kamis (09/10).

Sedangkan, kisah asmara antara Beni dengan Bunga (bukan nama sebenarnya) ABG yang dicabulinya, berawal saat mereka mulai kenal sejak sekitar bulan September 2013 yang lalu. Saat itu, pelaku masih bekerja di Makasar dan pelaku berkenalan dengan korban bermula dari saling kirim SMS dan juga telepon.

”Kemudian setelah pelaku pulang dari Makasar mereka berjanjian untuk ketemu. Setelah akrab keduanya sering bertemu dan akhirnya berpacaran dan pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim,” lanjut Kasat Reskrim.

Namun, akhirnya setelah proses lamaran, pelaku memutuskan hubungannya dengan korban. Pelaku saat itu juga memiliki hubungan dengan seorang janda dari tetangga desa yang juga sudah dalam kondisi hamil. ”Seharusnya pernikahan pelaku dengan janda tersebut, dihari yang sama saat pelaku kita tangkap,” tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, Beni Lukman dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI tahun nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu pelaku juga gagal menikah dengan janda yang sudah direncanakan untuk akad nikah.

Seperti diberitakan kemarin, Beni Lukman (23), gagal melaksanakan akad nikah dengan seorang janda lantaran ditangkap polisi. Pelaku ditangkap lantaran telah mencabuli gadis desa yang baru berusia 16 tahun hingga beberapa kali. (duc)