kotatuban.com – Bupati Huda menginstruksikan, agar seluruh camat memperhatikan dan mendata kondisi jalan di wilayahnya. Masyarakat juga dapat melaporkan ke camat atau dinas terkait, jika menemukan jalan yang rusak.
“Jika camat tidak memberikan laporan akan dikenai sanksi,” tegas Bupati Fathul Huda saat meninjau jalan poros desa dan kecmatan di wilayah Kecamtan Soko dan Parengan. Selasa (22/09/2020)
Ditambahkan Bupati Fathul Huda, perbaikan dan perawatan jalan yang rusak sempat terhenti karena anggaran pemeliharaan jalan, dialihkan untuk penanganan Covid-19. Saat ini anggaran tersebut telah dikembalikan melalui P-APBD 2020 maka harus segera dilakukan perbaikan. Jika anggaran yang diperlukan kurang akan dialokasikan pada APBD 2021.
“Masyarakat dapatnya diberi pengertian agar tidak terjadi kesalahpahaman,” sambung Bupati Huda.
Bupati Tuban Fathul Huda di akhir masa jabatannya berjanji akan meningkatkan kualitas titik sejumlah jalan poros desa dan kecamatan. Sehingga saat mengahiri jabatannya jalan poros dea dan kecamatan semakin baik.
“ Semoga jalan poros desa dan kecamatan semakin baik,” jelasnya.
Bupati Huda mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan yang menjadi tanggung jawab pemkab. Tujuannya jika ada kerusakan jalan bisa segera diperbaiki agar tidak membahayakan masyarakat.
“Jangan sampai warga mengalami kecelakaan akibat jalan yang rusak,” ujar Bupati Huda saat ditemui di lokasi peninjauan di wilayah Soko.
Pemkab Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, untuk mempermudah mobilitas warga. Hal itu diprogramkan karena mendukung pergerakan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Wali.
“Hal ini sangat diperlukan warga terutama di masa pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi masyarakat,” tuturnya seraya menambahkan, sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tuban Agung Supriadi menambahkan, perbaikkan beberapa jalan telah masuk pada P-APBD Kabupaten Tuban tahun 2020. Salah satunya yaitu pemeliharaan jalan paket XVII Mojo – Pandanwangi, dan Mentoro – Pandanagung di wilayah Kecamatan Soko.
Selain itu beberapa jalan yang akan dimasukkan pada APBD Tuban tahun 2021, diantaranya, peningkatan jalan Kenongosari Kecamatan Soko sepanjang 1,5 Km dengan total anggaran Rp2,7 miliar, peningkatan ruas jalan Soko-Simo, dan perbaikan Jembatan Glendeng, Soko.
Tampak mendampingi orang nomor satu di Pemkab Tuban itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban, Agung Supriadi, Kabag Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban, Suwito, dan Kabid Prasarana Jalan Dinas PUPR Tuban, Edi Kartono. (ims)