kotatuban.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban akan segera mengembalikan pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) partai politik (parpol). Sebab pelaporan dana kampanya yang diserahkan menjelang hari terakhir itu banyak yang tidak lengkap.
Praktis, pelaporan RKDK tahap kedua itu bakal dikembalikan lagi ke masing-masing parpol untuk disempurnakan.
‘’Untuk pengecekan secara menyeluruh memang belum kami lakukan, karena kami masih rapat di provinsi. Namun, seklias kami cek masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi ulang,’’ kata Divisi Kampanye KPUK Tuban Wasis Susilo, Selasa (4/3)
Meski demikian, Wasis masih enggan menyebut satu persatu parpol mana yang bakal dikembalikan. ‘’Itu nanti saja, setelah kami cek secara keseluruhan,’’
Adapun bentuk-bentuk kekurangan, lanjut Wasis, yakni, semua pelaporan dana kampanya dijadikan satu. Padahal, seharusnya ada tiga bendel pelaporan dana kampanye yang harus dipisahkan. Diantaranya, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye peiode 2 parpol, laporan RKDK parpol, dan laporan awal dana kampanye parpol.
‘’Nah, kebanyakan laporan parpol seperti itu, seharusnya dipisah, dan itu sudah kami sampaikan ke parpol berkali-kali,’’ ungkapnya.
Kekurangan lain, tambah Wasis, juga masih banyak form DK 1-DK 13 yang kosong atau tidak menyerahkan.
‘’Yang aneh, juga masih ada parpol yang hingga saat ini tidak menyampaikan pengeluaran maupun pemasukan dana kampanye. Padahal, kampanye sudah berjalan hingga berbulan-bulan,’’ tambahnya.
Dikatakan, parpol segera elengkapi itu semua, setelah SKDK itu dikembalikan. Parpol memiliki waktu lima hari untuk melakukan perbaikan.
‘’Kami selalu membuka ruang konsultasi untuk parpol yang masih kebingunan untuk mengisi,’’ tandasnya. (ros)