oleh

Tak Lulus CPNS, Honorer K-2 Minta Diangkat Jadi PPPK.

 

kotatuban.com– Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Tuban mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengangkat tenaga honorer kategori dua (K-2) yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tuban.

Desakan ini disampaikan Ketua FTHSNI Tuban, Achmad Sholeh setelah melakukan musyawarah seluruh tenaga honorer K-2 Tuban beberapa waktu lalu. “Kami akan terus memperjuangan nasib teman-teman yang tidak lulus nanti, meski pengumuman ujian itu belum diumumkan’’ kata Achmad Sholeh, Minggu (2/2).

Lebih lanjut diungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah, semua tenaga honorer K-2 di Tuban yang tidak lulus CPNS 2014 ini minta untuk diangkat menjadi PPPK tanpa ada mekanisme ujian lagi.

“Permintaan dan pernyataan sikap ini akan segera kami sampaikan ke Pemkab Tuban,” terang Sholeh.

Selain itu, terkait dengan gaji FTHSNI juga berharap bisa disamakan degan PNS yang lainnya. Namun, tidak mendapatkan tunjangan maupun pensiunan. “Kalau boleh kami meminta, untuk gaji juga disamakan dengan PNS lain. Namun, yang terpenting tenaga honorer K-2 ini tetap bisa bekerja dengan sistem PPPK itu,” harap Sholeh.

FTHSNI juga berharap, pengumuman K-2 pada 5 Februari mendatang tidak ada lagi permainan-permainan seperti tahun-tahun sebelumnya. ‘’Kami akan selalu mengawasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, kami minta semua bisa berjalan dengan murni sesuai dengan hasil kemampuan para tenagga honorer K-2 yang ikut tes,” tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer K-2 yang mengikuti tes CPNS pada November 2013 lalu sebanyak 742 orang dari 751 tenaga honorer K-2. Rinciannya, dari tenaga pendidikan sebanyak 522 orang, tenaga kesehatan sebanyak 44 orang, dan tenaga teknis sebanyak 176 orang. Sementara untuk kuota 30 persen dari kuota nasional yang akan diambil dari nilai tertinggi sesuai dengan passeng grade yang ditentukan.(ros)