oleh

Tak Semua SPBU Dibatasi Jualan Solar Bersubsidi

Salah satu SPBU di Tuban kehabisqan solar
Salah satu SPBU di Tuban kehabisqan solar

kotatuban.com– Kebijakan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis solar bersubsidi tidak diberlakukan kepada semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Timur dan Bali.

Dari seribu lebih SPBU yang ada di dua wilayah ini, ternyata hanya 50 SPBU yang dibatasi pelayanan solar bersubsidi usai adanya instruksi pemerintah melalui surat edaran BPH Migas No 937/07/Ka.BPH/204 tanggal 24 Juli tahun 2014 kemarin, mengenai pengendalian BBM subsidi jenis tertentu.

Padahal di dua wilayah yang masuk di Marketing Operation Region V (MOR V). Di dua wilayah ini, ada sekitar 1.015 SPBU. Rinciannya, 835 SPBU di wilayah Jawa Timur dan 180 SPBU di wilayah Bali.

“MOR V telah melakukan pembatasan waktu pelayanan solar subsidi di 42 SPBU di wilayah Jawa Timur dan 8 SPBU di wilayah Bali,” terang Assistant Manager External Relation MOR V, Heppy Wulansari, melalui press releasenya,  Selasa, (5/8) kemarin

Dengan begitu, SPBU-SPBU ini hanya memberikan pelayanan solar bersubsidi pada pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat. Untuk mengantisipasi kebutuhan konsumen, akan disediakan Pertamax Dex dan solar non subsidi.

“Masyarakat dapat mengenali melalui stiker, poster, dan spanduk yang di pasang di area SPBU,” kata Heppy.

“Kita juga akan menghentikan pengiriman Premium di dua SPBU di jalur Tol Sidoarjo, dan menggantinya dengan Pertamax Plus dan Pertamax mulai tanggal 6 Agustus 2014,” tandasnya. (duc)