kotatuban.com – Kecamatan Tambakboyo menggelar deklarasi bebas narkoba. Langkah itu untuk membendung peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kegiatan yang digelar di lapangan Desa Tambakboyo diikuti siswa-siswi yang ada di Tambakboyo, dan elemen masyarakat, Kamis (16/03).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, dalam sambutannya, mengajak semua elemen masyarakat di Tambakboyo untuk turut serta berperan aktif mengawasi dan memberantas narkoba dan juga miras di wilayahnya. Masuknya narkoba salah satu efek dari adanya industrialisasi yang masuk di Tambakboyo. Karena selain membawa dampak positif, industri juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, salah satunya narkoba.
”Di era modern saat ini dengan arus informasi terbuka, banyak hal-hal negatif yang mungkin masuk di tengah masyarakat. Sehingga sangat tepat ketika masyarakat sendirilah yang harus dapat memfilternya,” ungkapnya.
Dengan gerakan bersama dari masyarakat, tokoh agama, kepolisian dan TNI, pemberantasan narkoba akan semakin optimal. Selain narkoba, saat ini yang tidak kalah berbahayanya adalah beredanya Karnopen. Walaupun belum masuk daftar narkoba, tetapi karnopen masuk dalam obat daftar G yang dilarang penggunannya tanpa resep dokter.
”Pemkab dan Polres Tuban saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran karnopen dan juga Miras di Bumi Wali. Hal ini tentu harus didukung oleh masyarakat, sehingga ketika ada temuan di sekitarnya, segera laporkan,” himbau Wabup.
Selain deklarasi bebas narkoba, dalam acara tersebut Kecamatan Tambakboyo juga mencanangkan sebagai Kota Santri. Hal ini agar Tambakboyo sebagai entry point atau pintu masuk bersatunya masyarakat Tambakboyo dalam menerapkan kehidupan seperti santri di dalam kehidupan masyarakatnya.
”Melaksanakan pencanangan cukuplah mudah, tetapi tidaklah mudah dalam penerapannya, sehingga di butuhkan konsistensi dan keistiqomahan seluruh masyarakat Tambakboyo,” tambah Wabup. (duc)