
kotatuban.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) beruntun yang melibatkan mobil tangki milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban terjadi di Jalur Deandles, tepatnya di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Selasa (21/10).
Kecelakaan beruntun tersebut berawal, ketika Mobil Pengangkutan Umum (MPU) dengan Nomor Polisi (Nopol) S 378 UJ, dikemudikan Muhammad Abdul Gholib, mengalami kerusakan dan ditarik menggunakan MPU lain dari arah timur.
”Tadi saya lihat MPU yang ditarik MPU lain itu setirnya kekunci, sehingga mengakibatkan MPU tersebut terpelanting dan masuk ke jalur kanan,” terang Sarkowi (57), warga Kelurahan Panyuran yang melihat kejadian tersebut.
Saat terpelanting dan masuk ke jalur kanan inilah, MPU tersebut menabrak truck tangki dengan Nopol S 8061 EP milik PU yang dikemudikan Kartalim, yang melintas dari arah berlawanan. Benturan keras pun tidak tidak dapat dihindari.
Nahasnya, dibelakang truck tangki tersebut ada sepeda motor dengan Nopol S 5092 HP yang dikemudikan Tarudi dengan membonceng Wasuri, keduanya warga Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, juga terlibat dalam kecelakaan ini. ”Sepeda motor itu berada dibelakang truck tangki dan ikut menabrak tangki,” terang Sarkowi.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Fakih, saat dikonfirmasi menyebut kalau dua korban yang juga pengendara sepeda motor mengalami luka ringan, dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. ”Sedangkan kerugian material yang disebabkan kejadian tersebut sekitar Rp 10 juta,” pungkasnya. (duc)