kotatuban.com – Hingga akhir tri wulan ketiga tahun 2017 ini pendapatan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban baru mencapai 58 persen. Sedangkan, target pendapatan dari sektor pajak pada tahun ini mencapai Rp 465 miliar.
”Pada bulan Agustus kemarin, target penerimaan pajak di KPP Pratama Tuban baru mencapai 58 persen dari total target kita sebesar Rp 465 miliar,” terang Kasi Ekstensifikasi KPP Pratama Tuban, Binanto Suryono, saat Media Gathering Kewajiban Perpajakan Untuk Insan Media, Kamis (14/09).
Menurutnya, pendapatan pajak didapatkan dari beberapa sektor, diantaranya sektor industri, sektor perdagangan, dan sektor pemerintah. Sedangkan, pendapatan pajak yang berasal dari sektor perdagangan cenderung menurun, karena maraknya perdagangan dengan sistem online.
”Seharusnya perdagangan online ini juga membayar pajak, karena disitu juga mendapatkan hasil. Tapi untuk pengawasannya penjualan online masih sulit karena kebanyakan tidak ada tokonya,” ungkap Binanto.
Lebih lanjut Binanto mengatakan, KPP Pramata agar berusaha untuk memenuhi taget yang ditentukan hingga akhir tahun nanti. Salah satunya dengan cara mengoptimalkan setoran wajib pajak dari sektor pemerintahan dan beberapa lainnya. Serta akan memaksimalkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
”Tingkat kepatuhan SPT merupakan syarat uatama bagi tercapainya target penerimaan pajak ini. Karena saat pelaporan nanti akan muncul berapa pajak yang harus dibayar wajib pajak,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga nanti akan selalu melakukan imbauan atau mengingatkan kepada masyarat tentang pentingnya membayar pajak buat negara. Karena 75 persen lebih pendapatan negara bersumber dari sektor pajak.
”Sebagai waga negara yang baik masyarakat itu harus taat membayar pajak, karena dengan pajak infrastruktur bisa bagus dan program pemerintah bisa jalan,” pungkasnya. (duc)