kotatuban.com– Polres Tuban terus memburu dan melacak pemiliki akun facebook bernma Adipati Ketiban Ondo yang dilaporkan lima organisasi. Adipati Ketiban Ondo dianggap mengunggah ujaran kebencian terhadaap Bupati Tuban Fathul Huda di kolom komentar facebooknya.
Adipati Ketiban Ondo diduga melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah kata-kata kasar yang merendahkan martabat Bupati Tuban Fathul Huda.
“Team cyber reskrim Polres Tuban masih menyelidiki pemilik akun untuk mengungkap kasus itu,” terang AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (03/04)
Komentar status Adipati Ketiban Ondo di salah satu grup facebook masyarakat Tuban ditulis sejak 24 Maret 2018. Dengan menyebut kata-kata kotor terhadap orang nomor satu di Kabupaten Tuban.
Komentar tersebut kemudian viral dan dibanjiri komentar warganet. Termasuk komentar tersebut membuat lima organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Tuban meradang dan melaporkannya ke Polres setempat.
Lima organisasi itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban, Karangtaruna Tuban, Asosiasi Pemuda Anti Hoax dan Heat Speech Tuban, Barisan Muda Nahdliyin Indonesia (BMNI) Tuban, dan Lira Jatim.
“Laporan sudah kita tindak lanjuti,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu.
Sebatas diketahui, kejadian itu bermula saat salah satu akun facebook memposting tulisan dan foto Bupati Tuban di salah satu grup facebook masyarakat Tuban.
Postingan itu nampak gambar Bupati Tuban sedang ikut mengangkat kerandah jenazah, H. Ahmad Fanani, Ketua DPC Partai Gerindra Tuban yang meninggal dunia.
Sontak saja dalam postingan itu dibanjiri komentar netizen, termasuk pemilik akun facebook bernama Adipati Ketiban Ondo. Ia dalam kolom komentar menyebut kata-kata kotor terhadap Bupati Tuban. “Pemimpin bangsat… tidak ada kemajuan sama sekali… bupati huda anj** dan b*b” tertanggal 24 Maret 2018.
Hingga sampai saat ini pemilik akun masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tuban untuk dimintai keterangan terkait komentarnya yang dilaporkan lima ormas kepemudaan tersebut. (duc)