oleh

Tekan Angka Lakalantas, Polres Tuban Pasang Poster Mobil Polisi

kotatuban.com – Kepolisian Resort (Polres) Tuban memasang poster bergambar mobil patroli milik polisi di sejumlah titik rawan kecelakaan dan rawan kendaraan berkecepatan tinggi. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kejadian kecelakaan lalulintas selama arus mudik, maupun arus balik selama lebaran.
Terdapat empat titik yang menjadi lokasi pemasangan poster bergambar mobil tersebut, yakni Kecamatan Widang, Kawasan Kepet, Kecamatan Semanding, Jatipeteng, Kecamatan Jenu, dan daerah antara Kecamatan Bancar menuju Tambakboyo.
Pemasangan poster dengan ukuran dan bentuk sama menyerupai mobil patroli aslinya tersebut, dibuat agar pengemudi kendaraan tidak ngebut karena mengetahui ada mobil polisi yang terparkir berjaga dipinggir jalan.
”Yang tadinya ngebut bisa lebih  pelan-pelan karena ada mobil petugas dipinggir jalan. Karena biasanya pengguna jalan akan mengurangi kecepatan kendaraannya saat melihat polisi,” ujar Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Sabtu (24/06).
Menurut Kapolres, kecelakaan fatal biasanya justru terjadi saat jalan lengang, saat itu pengemudi memiliki kesempatan untuk ngebut dijalan. Sehingga, hal itu menjadi pemicu utama kecelakaan, pemasangan poster mobil parkir yang nampak seperti mobil polisi asli itu diharapkan mampu menekan dan secara tidak langsung mengingatkan warga agar tidak ngebut.
”Perangkat ini kita pasang dengan harapan mampu menekan angka kecelakaan di jalur Pantura Tuban,” katanya.
Pantauan dilapangan, mobil poster tersebut memang menyerupai mobil patroli asli yang tengah parkir menjaga lalulintas kendaraan saat dilihat dari kejauhan. Trobosan mobil poster itu sendiri baru pertama dilakukan tahun ini dan akan menjadi salah satu cara menekan angka kecelakaan lalulintas saat mudik dan balik lebaran Idul Fitri berlangsung.
”Kalau diluar negeri jalan-jalan itu ada poster atau gambar yang menyerupai lobang-lobang agar pengendara tidak kebut-kebutan. Dan kita mencoba inofasi poster mobil polisi ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (duc)