kotatuban.com – Petugas gabungan dari Satreskoba Polres Tuban bekerjasama dengan Satlantas Polres Tuban, Rumah Sakit Bayangkara, dan Dishub Kabupaten Tuban melakukan tes urine kepada sopir bus dan MPU, di Terminal Kambang Putih Tuban, Rabu (15/07).
Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto saat ditemui kotatuban.com disela-sela kegiatan tersebut mengungkapkan, tes urine tersebut untuk mengetahui dan memastikan bahwa para sopir benar-benar bebas dari narkoba.
”Tes urine ini bertujuan untuk mengetahui para sopir tersebut menggunakan narkoba atau tidak. Selain itu, tes narkoba ini juga untuk menekan kecelakaan lalu lintas saat arus mudik lebaran tahun 2015 ini,” ungkapnya.
Dalam tes urine tersebut petugas berhasil melakukan pemeriksaan kepada 59 sopir bus dan MPU. Dari jumlah tersebut satu sopir MPU positih terindikasi memakai obat-obatan yang berbahaya. Namun, setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan habis mengosumsi obat sakit kepala.
”Memang obat sakit kepala jenis itu mengandung analgesik untuk pereda nyeri, dan kandungan itu juga terdapat pada narkoba. Sehingga, sopir tersebut kita sarankan untuk tidak mengosumsi obat sakit kepala jenis itu,” pungkasnya. (duc)