kotatuban.com-Hari ini Pemerintah Kabupaten Tuban, menetapkan seluruh tempat hiburan malam dan cafee ditutup selama bulan Suci Ramadan hingga lebaran Idul Fitri mendatang. Penutupan tersebut guna menciptakan suasana kondusif selama umat muslim melaksanakan puasa di bulan tersebut.
“Hari ini mulai ditutup dan surat edarannya sudah disampaikan Satpol PP sejak benerapa hari bersamaan dengan sidak di seluruh tempat hiburan malam,” ujar Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Selasa (16/6).
Wabup memjelaskan selama penutupan pihak Satpol PP akan rutin melaksanakan pengawasan di tempat hiburan malam guna mengantisipasi adanya kemungkinan pelaku usaha tempat huburan membuka usahanya secara diam-diam.
“Satpol PP akan tetap melakukan pengawasan secara berkala. Jangan sampai ada karaoke buka diam-diam, kami nanti akan beri sangsi jika memang ditemukan buka,” tegas Wabup.
Dikonformasi terpisah, salah seorang pemilik tempat hiburan malam Willy Santoso Juanda membenarkan jika pemerintah telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait penutupan sementara tempat hiburan malam dan karaoke. Surat himbauan tersebut menyebutkan bahwa tempat hiburan malam harus tutup selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri.
“Kami sudah menerima surat edaranya, dan kami akan mentaati aturan itu,” kata Willy.
Sementara itu seluruh pekerja tempat hiburan malam akan diliburkan dan pulang ke kampng halaman mereka masing masing.
“Pekerja pulang kami berikan kesempatan bagi mereka untuk nerkumpul bersama keluarga,” terang Willy. (kim)