oleh

Temukan Kartu ATM, Saldo Langsung Dikuras Isinya

kotatuban.com – Herwanto (39), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, ahirnya ditangkap petugas Polres Tuban. Herwanto ditangkap setelah dia diketahui menguras saldo  kartu debit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tertinggal di mesin ATM.

Ditangkapnya Herwanto oleh petugas Polres Tuban, bermula dari laporan korban Heri Andrianto warga Tuban, kepada petugas kepolisian atas tertinggalnya kartu ATM miliknya di mesin ATM Pom Bensin Sleko, Gedongombo Tuban.s

Sehari dari kejadian tersebut korban mendapati SMS Banking pemberitahuan adanya transaksi dana keluar.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono di Mapolres Tuban, Kamis (6/2) menyampaikan korban awalnya ketinggalan kartu ATM, namun saat balik lagi kartu ATM tersebut sudah tidak ada, dan keesokan harinya isi dari ATM sudah ludes di ambil oleh pelaku Herwanto.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait untuk melihat rekaman CCTV, melalui hasil rekaman tersebut petugas mendapati pelaku melakukan tarik tunai di ATM yang ada di Minohorejo. Kecamatan Widang.

“Melalui rekaman CCTV yang ada, petugas berhasil mendapati ciri-ciri dan identitas pelaku dan akhirnya meringkus pelaku,” terang kapolres Tuban.

“Dari keterangan pelaku PIN ATM korban sama persis dengan pelaku, saat pelaku memasukan kartu ATM ke mesin pelaku mencoba dengan memasukan nomor PIN miliknya dan ternyata cocok sama persis dengan milik korban, disitulah pelaku menguras isi tabungan dari korban. ini seribu satu, ita masih kembangkan apakah pelaku ini pelaku keahlian tertentu, atau memang kebetulan,” terangnya.

Dari data yang diterima duta dalam kasus tersebut pelaku berhasil menguras uang korban sebesar Rp 6.150.000 dari total saldo korban Rp 6.200.000. Nanang mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mengingat PIN ATM sama ini sangat jarang terjadi apakah pelaku punya keahlian kusus atau bahkan punya jaringan
(rto)