oleh

Tenaga Pendidik Dihimbau Memahami HAM

kotatuban.com – Pemkab Tuban mengimbau tenaga pendidik agar meningkatkan pendidikan yang berorientasi pada Hak Asasi Manusia. Tujuannya agar pemahaman terkait hak dan kewajiban khususnya bagi profesi pendidik, dan proses belajar mengajar dapat ditingkatkan.

”Mengingat adanya contoh tindak kekerasan yang terjadi didunia pendidikan, seperti murid dimarahi dan dipukul guru berujung pidana,” ungkap Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tuban, Achmad Amin Sutoyo, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Hak Asasi Manusia Bagi Pendidik di Aula Tanjung Hotel Mahkota Tuban, Kamis (14/12).

Berkaitan dengan tema “Antara Pelanggaran HAM dan Profesi”, Amin Sutoyo menambahkan, Pemkab Tuban mendorong semua pihak untuk menyamakan persepsi serta pemahamannya tentang hak asasi manusia.

”Saat ini banyak diantara kita belum memahami sepenuhnya tentang HAM, terutama bila dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat pemerintah,” imbuhnya.

Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana (Bappemas KB) Tuban itu berharap, pasca mengikuti kegiatan ini tenaga pendidik semakin teguh, dan percaya diri dalam bertindak. Khususnya, berkaitan permasalahan HAM yang bersinggungan dengan profesinya untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Tuban terhadap penegakan HAM diwilayahnya khususnya bidang pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Hari Sunarno. Kegiatan ini diadakan sebagai tindakan pencegahan sekaligus edukasi untuk menyikapi permasalahan HAM.

”Bila hal tersebut tidak segera diatasi akan terjadi kekacauan yang dapat mengancam stabilitas kesatuan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat,” terangnya. (duc)