oleh

Terganjal Aturan, Sentra PKL Gagal Dibangun

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gagal membangun sentra untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Rencananya sentra PKL tersebut akan dibangun dengan mereklamasi kawasan Pantai Boom seluas 2,5 hektar pada tahun 2016 ini. 

Gagalnya pembangunan sentra PKL yang direncanakan menghabiskan dana sekitar Rp 7,5 miliar dikarena belum adanya aturan. Sehingga, pembangunan tempat para PKL belum dapat dilaksanakan.

”Pembangunan sentra PKL yang rencana awal akan kita bangun tahun 2016 itu belum bisa kita laksanakan. Karena di Jawa Timur sendiri belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamsi pantai,” terang, Kepala Dinas Perekonomian dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Farid Achmadi kepada kotatuban, Jumat (16/12).

Menurutnya, pembangunan sentra PKL yang gagal tersebut, rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2017 depan. Pasalnya, pada akhir tahun 2016 ini Propinsi Jawa Timur telah memiliki Perda terkait reklamasi kawasan pantai.

”Insyaallah tahun 2017 ini pembangunan sentra PKL ini akan kita laksanakan. Sebab, 2017 regulasi terkait reklamasi kawasan pantai sudah ada. Sehingga, pembangunan itu bisa langsung kita laksanakan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Farid mengatakan, dengan dibangunnya pusat PKL di Pantai Boom, diharapkan PKL dapat lebih rapi lagi disatu tempat. Selain itu, juga dapat terintegrasinya wisata Pantai Boom dengan PKL. Sehingga, diharapkan keduanya dapat berjalan sesuai dengan harapan.

”Kita yakin nantinya dua-duanya antara pusat PKL dengan Pantai Boom bisa menarik pengunjung atau wisatawan,” pungkasnya. (duc)