oleh

Terjaring Penyekatan, Sopir Travel Gelap Reaktif

 

Kotatuban.com – Petugas gabungan yang melaksanakan penyekatan di Pos Perbatasan Jateng-Jatim mengamankan sebuah travel yang berpenumpang 4 orang , Kamis (6/5/2021) siang.

Selain mengamankan kendaraan Toyota Hiace Nopol DK 7412 FC petugas juga melaksanakan Rapid tes terhadap ke empat penumpang beserta sopir, dari hasil Rapid tersebut keempat penumpang dinyatakan non reaktif sedangkan sang sopir hasil Rapid tesnya dinyatakan reaktif.

Iqbal Fladirico (23) Pengemudi travel mengaku sudah mengetahui bahwa mulai hari ini (6/5) diberlakukan larangan mudik oleh pemerintah. “Saya sudah tahu pak, mohon maaf saya mengaku salah,” sesal Iqbal.

Selain sopir dua penumpang atas nama Mastoha (33) dan Indah Megawati (24) yang merupakan pasangan suami-istri yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo, petugas berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan setempat untuk dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan

Ia mengaku tidak tahu larangan mudik berlaku mulai hari ini. “Saya tidak tahu Pak, sebenarnya saya sudah lama pulang dari Jakarta sekitar sebulan lalu, tapi saya pulang dirumah saudara saya di Kragan Rembang dan hari ini saya mau pulang ke Tambakboyo,”  ucap Mastoha.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, mengatakan pengemudi travel yang terjaring penyekatan tersebut dibawa menuju Stadion Bumi Wali untuk dilakukan Swab tes.

“Untuk Sopir Kita bawa ke GOR Bumi Wali untuk dilakukan Tes Swab, dan saat ini kita masih menunggu hasilnya, jika hasilnya positif kita akan lakukan karantina di Stadion tersebut,” tegas Kompol Budi.

Sedangkan untuk dua penumpang asal Kecamatan Tambakboyo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan Tambakboyo untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.

“Karena yang bersangkutan sudah masuk wilayah Tuban, kita koordinasi dengan satgas Covid-19 Kecamatan Tambakboyo untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan selanjutnya dilakukan karantina,” Imbuhnya

Ditempat yang sama, Kasat Lantas AKP Argo Budi Sarwono, menambahkan dua penumpang atas nama Thuris Tiawanto Dwi (24)dengan tujuan Tulungagung serta Septia Galih Bharianto (23) tujuan Malang dikembalikan menuju Rembang tempat awal yang bersangkutan berangkat.

“Yang bersangkuta kita kembalikan lagi ke Rembang tempat awal mereka berangkat, Kita antar pakai mobil patwal. Sedangkan untuk armada karena ini jelas-jelas melanggar, kita lakukan penilangan dan Kita tahan akan Kita Sidangkan setelah lebaran,” pungkas AKP Argo. (duc)