oleh

Terkait Flare, Komisi B Bakal Kirim Rekomendasi pada SKK Migas

Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo

kotatuban.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bakal mengirim surat rekomendasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS). Rekomendasi tersebut terkait permasalahan dana kompensasi akibat dampak flare milik JOB-PPEJ yang dialami oleh warga Desa Rahayu, Kecamartan Soko.

”Setelah menemui pihak Joint Operating Body-Pertamina Petrchina East Java (JOB-PPEJ) dan warga Desa Rahayu, komisi B akan mengirim surat rekomendasi kepada SKK Migas agar JOB memberikan kompensai pada warga Rahayu,” terang Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo, Sabtu (13/08)

Alasan pengiriman rekomendasi itu, lanjut Politisi asal PDI tersebut menyampaikan, karena dikeluarkan tidaknya kompensasi kepada warga tersebutadalah ranahnya SKK Migas. Sedangkan, untuk harapan warga dana kompensasi tersebut diminta segara dicairkan.

”Dari situ kami mencoba komunikasi dengan JOB-PPEJ serta SKK MIGAS agar segera memberikan dana kompensasi kepada warga Rahayu, seperti sebelum-sebelumnya,” kata Karjo.

Menurutnya, komisi B tidak hanya akan mengirim surat rekomendasi saja. Melainkan, akan mendatangi secara langsung kantor SKK MIGAS untuk menyalurkan aspirasi warga Rahayu. Sehingga, permasalahan yang terjadi antara JOB-PPEJ dengan warga Desa Rahayu segera dapat terselesaikan.

”Kami juga akan datang ke kantor SKK MIGAS , rencananya pada akhir bulan ini kami sudah ketemu orang SKK MIGAS,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Soko, Sukisno yang mewakili warga menyampaikan, bahwa dampak flare harus tetap diterima oleh warga.  Sebab, selama flare tetap menyala warga menyakini pasti berdampak kepada warga yang tinggal disekitar perusahaan.

”Kalau flare itu masih hidup pasti berdampak kepada warga. Kalu perusahaan tetap tidak mau memberikan kompensasi ya dimatikan saja flare itu,” pungkasnya. (duc)