kotatuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban akan menerima lima perempuan sebagai anggotanya. Sedangkan, pengungguman penerimaan anggota perempuan tersebut rencananya akan diumumkan pada 15 September mendatang.
”Sebenarnya, pasukan perempuan itu kita butuh satu regu atau 11 personil. Namun, karena anggarannya terbatas dan hanya bisa untuk lima orang, jadi ya hanya lima orang yang kita ambil,” terang, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, saat ditemui kotatuban.com diruang kerjanya, Kamis (11/09).
Menurutnya, untuk Satpol PP perempuan ini nantinya akan menjadi pegawai non PNS. Sedangkan, honor penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut diambilkan dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban. ”Untuk status anggota Satpol PP perempuan ini non PNS,” tandasnya.
Lebih lanjut, Heri mengatakan, untuk saat ini jumlah anggota Satpol PP Kabupaten Tuban ada 96 personil. Sehingga, ditambah lima orang perempuan sebagai anggota baru akan menjadi 101 personil. ”Jumlah anggota itu masih sangat kurang sekali.
Idealnya, lanjut Heri, untuk Kabupaten Tuban jumlahnya 350 personil. Sehingga, jumlah personil yang ada saat ini masih sangat kurang sekali. ”Jumlah personil Satpol PP itu, sesuai dengan luas wilayah, tingkat kerawanan, jumlah penduduk, dan beberapa indikator lainnya. Dan untuk Tuban sesuai indikator tersebut idealnya 350 personil,” tuturnya. (duc)