Tersangka Pemilik Karnopen Terkene Strok
kotatuban.com – Kuswiyanto (59) warga Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, yang menjadi tersangka kepemilikan karnopen dari sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban mengalami strok.
”Tersangka Kuswiyanto saat ini sedang mengalami sakit strok setelah kita tangkap pada hari Rabu (14/01) yang lalu. Walaupun sakit tersangka tetap kami tahan,” terang, Waka Polres Tuban, Kompol Ali Mahfud saat dikonfirmasi, Sabtu (17/01).
Rencananya, lanjut Waka Polres Tuban, tersangka akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Agar kesehatan tersangka kembali pulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Nanti pihak kepolian juga akan meminta keluarga tersangka untuk membantu perawatan saat tersangka berada di rumah sakit. Dengan dibawa di rumah sakit diharapkan tersangka cepat sehat dan proses pemeriksaan bisa lebih intensif, sehingga jaringan karnopen di Tuban bisa segera terungkap,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Polres Tuban kembali mengamankan puluhan ribu butir pil karnopen. Puluhan ribu pil yang bersandi mbah sumo tersebut diamankan petugas kepolisian dari sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban.
Pada penggrebekan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut ditetapkan seorang tersangka yang bernama Kuswiyanto (59) warga Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. Saat tersangka ditangkap petugas dia kedapatan memiliki 52 butir pil karnopen. Kemudian saat petugas melakukan penggledahan ditempat yang masih satu lokasi dengan ditangkapnya tersangka ditemukan 66.346 pil karnopen. (duc)