oleh

Tersinggung, Preman Kampung Tega Bunuh Tetangganya Sendiri

Korban saat di Puskesmas Rengel
Korban saat di Puskesmas Rengel

kotatuban.com – Yaspar (46) petani asal Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, tewas bersimbah darah setelah ditebas celurit oleh tetangganya sendiri, Selasa (31/03). Diketahui korban tewas tersebut bernama Yaspar (46).

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan setelah beberapa kali dibacok oleh Kaswan (53), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Di Dusun Berom, Kaswan dikenal sebagai preman kampung dan sering mengancam warga.

Informasi yang berhasil dihimpun kotatuban.com, kejadian pembunuhan tersebut berawal saat Yaspar, pulang dari ladangnya sehabis memanen buah serikaya. Sebelum sampai di rumah korban bertemu dengan pelaku yang sudah membawa sebilah celurit.

Saat bertemu di jalan Dusun Babatan, wilayah setempat yang tak seberapa jauh dari rumah korban, Kaswan menyapa korban yang membawa sepeda dengan muatan buah serikaya. Namun, saat itu pelaku mengaku jika jawaban dari korban tidak mengenakan dan menyinggung dirinya.

”Antara pelaku dengan korban sudah tidak saling sapa selama sekitar lima bulan. Keterangan pelaku, saat bertemu di TKP itu pelaku menyapa korban dan mendapatkan jawaban yang tidak enak didengar,” terang Kapolsek Rengel AKP Desis Susilo.

Karena tersinggung dengan jawaban korban, pelaku akhirnya langsung menyerang korban dengan sebilah celurit yang dia bawa. Kemudian tersangka itu langsung membacok korban hingga korban terjatuh bersimbah darah tampa perlawanan.

”Korban sempat lari meminta tolong warga dan kemudian ditolong warga untuk dibawa ke Puskesmas. Namun karena luka yang parah akhirnya korban meninggal dunia di Puskesmas,” lanjut Desis.

Korban mengalami luka pada bagian bahu, leher, pinggang dan juga kepalanya. Saat ini jenazah korban masih berada di Puskesmas Rengel, untuk menunggu visum guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

”Untuk pelaku sudah kita aman beserta barang bukti sebilah celurit yang digunakan melakukan pembunuhan. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkasnya. (duc)