oleh

Tidak Bisa Kelola Wisata, Serahkan Saja ke Investor

Ketua Komisi B DPRD Tuban, Kardjo
Ketua Komisi B DPRD Tuban, Kardjo

kotatuban.com – Carut marut pengelolaan wisata di tuban yang berujung mainipulsi karcis masuk wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding membuat keprihatinan kalangan DPRD Tuban. Selain mengusulkan penggunaan karcis elektronik, Komisi B DPRD Tuban juga mengusulkan obyek wisata agar dikelola pihak ketiga.

“Bisa saja itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan target sesuai potensi pemasukannya. Dari pada dikelola pemerintah tapi malah dijadikan ajang korupsi,”ujar Ketua Komisi B, DPRD Tuban, Karjo,Kamis (25/08).

Karjo menjelaskan, dengan diserahkan kepada pihak ketiga, pendapatan asli daerah dari sektor tersebut akan aman alias tidak ada kebocoran, dan besaranya sudah ditentukan sesuai kontrak yang dibuat. Selain itu perawatan dan pengembangan juga sudah menjadi tanggungjawab pengelola lokasi wisata.

“Kalau dikerjasamakan, nanti pendapatan daerah sudah jelas sesuai dengan kontraknya,” kata karjo.

Namun begitu menurut Karjo, menyerahkan lokasiwisata kepada pihak ketiga adalah opsi terakhir, karena masih ada pilihan atau alternatisf  sebagai langkah meminimalisir kebocoran dan penyelewengan. Salah satunya dengan merubah sistem tiket elektronik, maupun model tiket gelang yang dapat dikenakan pengunjung sebagai penanda.

“Masih ada opsi lain sebelum menggandeng pihak ketiga yakni tiket elektronik, dan itu bagus seperti diterapkan di RSUD dan Pasar Baru saat ini. Bisa juga dengan gelang yang dipaka pengunjung,” kata Karjo.

Komisi B yang membidangi perekonomian dan pariwisata mengaku akan berkordinasi dengan dinas  tersebut. Selain tempat wisata retribusi parkir juga akan menjadi pembahasan Komisi B dalam rangka mendongkrak penerimaan daerah dari retribusi parkir dan pariwisata.

“Kita akan bahas ini dengan dinas terkait, tidak hanya tempat wisata namun juga tempat parkir lainnya,” pungkas Karjo. (Kim)