oleh

Tidak Kuorum Sidang Paripurna Batal Dilaksanakan

Kursi dewan banyak yang kosong, sidang paripurna ditunda
Kursi dewan banyak yang kosong, sidang paripurna ditunda

kotatuban.com-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Batal digelar. Pasalnya rapat dengan agenda Kesimpulan Badan Anggara (Banggar) dan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plavon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 tidak memenuhi kourum.

Dari total anggota dewan sebanyak 50 anggota hanya 21 anggota yang hadir maupun mengisi lembar kehadiran (absensi). Untuk memenuhi kourum, sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor dewan tersebut sempat diundur hingga dua setengah jam. Bahkan, sempat disekors pimpinan sidang sebanyak dua kali.

Yang pertama kehadiran hanya 19 anggota, setelah ditunggu ahirnya ada tambahan dua anggota. Namun, tambahan dua anggota itu pun belum memenuhi kourum dan disekors lagi selama 30 menit. Hingga ahirnya pada pukul 12 siang diputuskan rapat paripurna itu batal dilaksanakan dan akan dijadwal ulang.

“Karena sudah kita sekors dan kita tunggu belum juga memenuhi kourum, yakni setengah dari total angota di tambah satu anggota (minimal 26 angota), maka sidang kami batalkan, dan akan dijadwalkan kembali,”ujar Ketua DPRD Kabupten Tuban, Kristiawan saat memimpin siang, Sabtu (12/7).

Kristiawan menjelaskan, meski ada agenda sidang yang tertunda, hal itu tidak akan menghambat kegiatan dewan dari jadwal yang ditetapkan sebelunya.

”Yang jeas target jadwal kita 4 Agustus mendatang  semua kegiatan selesai. Kegiatan kali ini hanya tertunda, Senin besok bisa kita laksanakan,” terang Kristiawan.

Kristiawan mengaku tidak mengetahui penyebab pasti, banyak anggot dewan yang memilih bolos dan tidak mengikuti sidang pada hari itu.

“Soal peyebab kita tidak tahu yang tahu ya yang tidak hadir,” katanya.

Senada dengan Kristiawan, Karjo,  anggota dewan lainnya mengungkapkan hal yang sama, yakni tidak mengetahui apa alasan tidak mengikuti sidang. Yang jelas aksi boikot siding ini merupakan sikap yang tidak patut dilakukan oleh anggota dwean yang merupakan wakil rakyat Tuban.

“Saya tidak tahu mas, tapi menurut  saya ini tidak patutlah, ini kan urusan untuk kepetinga daerah,” kata Karjo. (kim)