oleh

Tiga Kali Digrebek, Sulasih Malah Ajak Kedua Saudaranya Produksi Arak

kotatuban.com – Tiga kali berurusan dengan petugas gabungan Saber Miras karena memproduksi minuman keras (Miras) jenis arak tidak membuat Sulasih jera. Bahkan, warga Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding tersebut mengajak kedua saudaranya untuk memroduksi minuman haram tersebut.

Tiga saudara nekat memproduksi minuman keras arak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lokasi pabrik arak tersebut ada tiga, dan kesemuanya berderet di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

Ketiga pabrik arak itu diketahui milik Sulasih, Suwarni, dan Rawi yang merupakan bersaudara dan rumahnya berdekatan. Ditiga lokasi itu diamankan barang bukti sebanyak 130 liter arak siap edar, 4 ribu liter baceman atau bahan setengah jadi arak, dan beberapa alat untuk memproduksi minuman haram itu.

”Sulasih sudah tiga kali digerebek oleh petugas karena memproduksi arak, dan kini memproduksi lagi,” kata AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding dilokasi kejadian.

Penggerebakan tempat pemuatan minuman haram tersebut berasal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan bisnis terlarang tersebut. Selanjutnya, petugas gabungan dari anggota polisi, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Akhirnya, tim itu menemukan tiga rumah milik pelaku yang digunakan untuk memproduksi arak. Hingga akhirnya barang bukti diamankan oleh petugas gabungan guna proses lebih lanjut.

”Barang bukti telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolsek Semanding.

Petugas gabungan juga akan melakukan kegiatan yang sama di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal tersebut untuk menciptakan Kabupaten Tuban aman dari peredaran minuman arak. (duc)