kotatuban.com – Tiga pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diduga teridentifikasi menjadi pengguna narkoba atau obat-obatan terlarang. Dugaan tersebut berawal dari ditemukannya tiga sample urine yang dicampur dengan air saat tes urine yang dilakukan Pemkab Tuban bekerjasama dengan Polres Tuban pada, Kamis (26/03) lalu di Pendopo Tuban.
Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban Teguh Setyobudi, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Rabu (01/04) mengungkapkan, dari 291 pejabat di lingkungan Pemkab Tuban yang mengikuti tes urine, ada tiga orang yang harus melakukan tes urine ulang. Namun, ketiganya tersebut belum bisa dikatakan positif menggunakan narkotika maupun obat berbahaya lainnya.
”Ada tiga aparatur Pemda Tuban yang harus mengulang dalam tes urine kemarin, karena air kencingnya terlalu putih kemungkinan dicampur air. Tapi ini juga belum bisa dikatakan positif narkoba,” ungkapnya.
Saat disinggung bagaimana jika ketiga pejabat tersebut positif menggunakan narkoba maupun obat-obatan berbahya lainnya, Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, enggan berspikulasi mengenai hal tersebut.
”Untuk hasil pastinya kita tunggu sajalah dari Dokter Polisi (Dokpol) RS Bayangkara Bojonegoro yang melakukan tes urine,” tandasnya.
Kegiatan tes urine yang diselenggarakan oleh Pemkab Tuban bekerjasama dengan Polres Tuban tersebut, adalah upaya Pemkab Tuban untuk melakukan pemberantasan peredaran maupun pengguna narkoba maupun obat-obatan berbahaya lainnya di lingkungan Pemkab Tuban. (duc)