kotatuban.com – Tiga siswa SLTA di Tuban terpaksa kerjakan soal Ujian Nasional (UN) di dalam penjara.
Ketiga siswa terpaksa jerjakan soal ujian di Lapas Kelas II B, katena diduga terlibat pengeroyokan temannya hingga tewas. Okeh JPU ketiganya diancam hukuman 9 tahun penjara.
“Tiga siswa itu kini tengah mejalani ujian di lembaga permasyarakatat karena mereka tersandng kasus hukum,” ujar Staf Kurikulum Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Tuban, Yatemo, yang mengawasi ujian, Senin (04/04).
Tidak berbeda denga ujian di sekolah. Fasilitas pelaksanaan ujian yang berlangsung di Lapas sama dengan pelaksanaan ujian di sekolah. Bahkan pengawasan terhadap ketiganya juga dilakukan oleh petugas kepolisian, dan pengawasan dari Dinas Pendidikan.
“Tidak ada bedanya, pelaksanaan, waktu dan dan prosesnya juga kita samakan dengan siswa lainnya, meskipun mereka di sini, kami tidak membedakan karena ujian ini hak mereka,” kata Yatemo.
Seperti diketahui jumlah peserta Ujian Nasional SMA sederajat di Kabupaten Tuban pada tahun 2016 ini mencapai 10.959 siswa. Rincinya sebanyak 3.533 siswa SMA, 4.855 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 2.571 merupakan pelajar dari Madrasah Aliyah se- Kabupaten Tuban. (kim)