kotatuban.com – Tiga orang berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan petugas di pos pintu masuk PT. Holcim di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kamis (23/08) kemarin.
Ketiga WNA tersebut diamankan lantaran tidak sebagai karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut, dan tidak bisa menunjukan dokumen kelengkapan tinggal di Indonesia. Hingga saat ini identitas dari nama ketiga WNA itu masih belum diketahui karena masih dalam proses pendalaman.
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan itu bermula saat tiga WNA asal China akan masuk di area pabrik Holcim dengan menggunakan mobil Confero Wuling dengan Nopol B 2165 BZA, sekitar pukul 13.00 Wib.
Namun sesampainya di pintu Pos Security dilakukan penghentian dan pemeriksaan oleh Security PT Holcim lantaran mencurigakan. Ternyata didalam mobil itu terdapat 3 WNA asal China, dan pihak Security langsung membawa WNA asal China ke kantor security.
Setelah menjalani pemeriksaan, tiga WNA tersebut dibawa ke Mapolres Tuban dengan pengawalan ketat petugas Holcim. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari anggota kepolisian pada Jumat, (24/08).
Kemudian direncanakan mereka akan dibawa ke kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya oleh pihak polres Tuban.
Hal itu benarkan oleh Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia, Indri Siswati. Ia pun menambahkan bahwa mereka yang diamankan buka pekerja dari perusahaannya.
”Ada WNA yang diamankan, tapi mereka bukan tenaga kerja kami,” tambah Indri Siswati.
Lebih lanjut, ia mengatakan perusahan tidak dapat memberikan statement berkaitan dengan keberadaan mereka, karena memang di luar wewenang dan pengetahuan perusahan.
”WNA yang bekerja ataupun yang berkunjung di Holcim tentunya sudah memiliki dokumen lengkap sesuai dengan peraturan perundangan,” pungkasnya. (rto)