oleh

Tim Mobile Covid-19 Hunter Polres Tuban Evakuasi Pasien Positif

Kotatuban.com – Tim Mobile Covid-19 Polres Tuban melaksanakan evakuasi terhadap dua orang pasien yang terindintifikasi positif terpapar Virus Corona, Jumat (8/1/2021). Dua pasien positif Covid-19, tersebut adalah AP (37) warga kelurahan Latsari serta RM (45) warga kelurahan Kebonsari dipindahkan dari tempat isolasi mandiri menuju rumah isolasi yang menempati rumah dinas Wakil Bupati Tuban,

Selain melibatkan tim Mobile covid-19 Hunter dari Polres Tuban proses pemindahan pasien yang menjalani isolasi mandiri tersebut juga Gugus Penanganan Covid-19 Kecamatan Tuban.

Setelah melaksanakan koordinasi dengan gugus covid-19 kecamatan Tuban serta pendekatan kepada keluarga pasien, Tim di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah, bersama Kapolsek Kota AKP Geng Wahono, dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Petugas mengawali pemindahan pasien dari kelurahan Latsari kemudian langsung dibawa menuju Rumah isolasi yang menempati Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban di Jalan Sunan Bonang. Selanjutnya Tim melakukan evakuasi pasien kedua di Kelurahan Kebonsari untuk dipindahkan ditempat yang sama.

Terpisah, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan bahwa pemindahan pasien yang melaksanakan isolasi mandiri bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19, baik kepada anggota keluarga lainnya maupun masyarakat secara luas.

“Supaya lebih mudah dalam perawatan dan pengawasannya, sehingga memperkecil potensi penularan covid-19 kepada masyarakat yang lain, selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Kapolres Tuban juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam setiap kegiatan tetap selalu memenuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa  turut membantu mencegah penyebaran Covid -29 di Kabupaten Tuban.

“Mari kita bersama-sama mecegah penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (duc)