kotatuban.com – Tim Polda Jatim akhirnya melakukan penggerebekan rumah milik Jahir (52), warga Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Tim Polda Jatim yang dipimpin Kompol Andrian. Di lokasi itu tim mengamankan sejumlah bahan pembuat merkuri. Merkuri merupakan bahan untuk membuat peldak. Belum diketahui secara pasti untuk keperluan apa bahan merkuri itu. Barang bukti yang diamankan di tempat usaha tersebut berupa 80 dus air raksa jadi dengan berat 20 kilogram, 50 tabung suling yang di gunakan, 50 tabung suling tidak di gunakan dan satu buah mesin giling. Penggerebekan di rumah warg Jlodro itu dilakukan pada Minggu (24/9) kemarin. Selain itu, tim juga mengamankan satu buah timbangan, sebuah proposal pembakaran batu, satu lember air raksa curah 54 kilogram, dan 24 karung batu kapur. Serta diamankan pula 13 karung pasir besi atau besi bubut, satu gulung plastik pembungkus, tiga buku rek BCA dan ATM, dan beberapa barang bukti lainnya. Menurut tim Polda Jatim, barang bukti yang diamankan merupakan bahan pembuatan Merkuri. Tak hanya barang bukti, satu pemilik rumah dan empat orang diamankan di Polres Tuban oleh tim Polda Jatim dalam rangka proses penyelidikan lebih lanjut. “Untuk kasus itu sementara dalam proses pengembangan,” kata Iptu Agus Edy Pranoto, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin (25/9).
Informasi yang berkembang, sebelum penggrebekan, pada tanggal 11 September 2017 lalu rumah Jahir tekah didatingi pihak Polsek, Koramil dan Kecamatan Kenduruhan untuk memastikan tempat usaha tersebut. Namun, pemilik usaha itu menyatakan jika usaha yang dijalankan untuk bahan pembuatan timbel atau pemberat jaring. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bahan tersebut merupakan bahan pembuatan merkuri. Sehingga, tim Polda turun langsung ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.