oleh

Tim Siber Pungli Polres Tuban Dua Minggu Pantau Pasar Atom 

kotatuban.com – Tim Siber Polres Tuban menyelidiki praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh 2 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 pegawai honorer di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tuban diarea parkir Pasar Atom, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban selama dua minggu.

Puncaknya, pada Minggu (15/01) kemarin 3 anggota polisi menyamar sebagai pengunjung Patai Boom dan memarkir sepeda motornya dipelataran Pasar Atom. Selanjutnya, pada saat 3 orang anggota tersebut memarkir motornya dikenakan tarif parkir ada yang Rp 2.000 dan Rp 1.000. Tarif parkir tersebut tidak sama dengan yang tertulis dikarcis yang hanya Rp 500 untuk sekali parkir. 

”Kami menindaklanjuti praktek Pungli parkir di Pasar Atom dari banyaknya warga masyarakat yang melaporkan kepada kita. Baik secara langsung maupun melalui media sosial,” terang, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Senin (16/01).

Diketahui 2 PNS yang ditangkap tim Siber Pungli Polres Tuban, Minggu (15/01) kemarin tersebut bernama, Jayus Bin Patawi (56) warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding dan Wardani Bin Kasmul (49) warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban. Kedua tersangka tersebut merupakan PNS yang bekerja di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tuban yang ditugaskan sebagai keamanan Pasar Atom atau Pasar Sore.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan Darto Bin Pardianto (31) warga Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka merupakan pegawai honorer di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tuban yang ditugaskan sebagai petugas kebersihan di Pasar Atom.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Farid Achmadi belum bisa dikonfirmasi terkait tindakan Pungli petugas parkir di pelataran Pasar Atom atau Pasar Sore tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak mengangkat dan dikirim pesen singkat juga tidak membalas. (duc)