oleh

Tingkatkan Disiplin Prokes, Petugas Razia Tongkrongan

Kotatuban.com – Guna mewujudkan ketertiban dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, aparat gabungan Kabupaten Tuban menggelar operasi yang menyasar sejumlah cafe maupun titik keramaian lain di kawasan Kota Tuban dan sekitarnya, Sabtu (30/1/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengungkapkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Tuban Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Tuban. Selain itu, sebagai implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Kegiatan yang kita lakukan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kususnya diwilayah Kabupaten Tuban. Untuk itu, kepada pengusaha café atau tempat keramaian kami himbau untuk tetap menerapkan Prokes dan mentaati aturan,” ungkapnya.

Pada operasi kali ini personil Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polisi, dan TNI menemukan 30 pelanggaran dari 6 titik lokasi operasi. Para pelanggar selanjutnya didata petugas dan ditindak sesuai dengan prosedur, termasuk menyita kartu identitas diri pelanggar.

Sesuai dengan Perbup Tuban no 65 tahun 2020, pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Pelanggaran perseorangan akan dikenakan sanksi denda maksimal 300 ribu rupiah. Sedangkan, sanksi bagi pemilik usaha akan diberikan bertahap. Salah satunya berupa sanksi denda maksimal 50 juta rupiah. Jika kembali terjadi pelanggaran di tempat usaha yang sama, sanksi yang dijatuhkan bisa penutupan usaha atau pencabutan izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Ini berlaku untuk semua sektor usaha,’’ tegasnya. Pemilik tempat usaha yang menolak dan melakukan perlawanan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Hery Muharwanto menambahkan pelanggaran terjadi lantaran kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih kurang terhadap bahaya Covid-19. Di samping itu, karena psikologi masyarakat berada di titik jenuh dan mulai mengabaikan protokol kesehatan.

“Mari kita bersama-sama untuk tetap menerapkan Prokes, hindari kerumunan dan pakai masker agar pandemi Covid-19 segera berlalu,” ajak Hery. (duc)