oleh

Tingkatkan Penanganan Hukum SI Kerjasama dengan Jaksa Agung

PT SI teken MoU dengan Kejagung
PT SI teken MoU dengan Kejagung

kotatuban.com – Untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melakukan kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam perjanjian tersebut ditandangani oleh Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Burhanuddin di Gedung Pusat Penelitian Semen Gresik, Kamis (17/04).

Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengatakan, sejalan dengan kondisi perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang dihadapi semakin kompleks dan beragam. Baik dibidang litigasi (melalui proses persidangan) maupun non litigasi (di luar proses persidangan).

Hal tersebut menuntut Perusahaan untuk selalu berinovasi dan mengikuti perkembangan permasalahan hukum di Indonesia.

”Berdasar pemikiran tersebut, maka perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang semakin baik dengan Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuan dari kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari SI dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh SI.

”Kami sangat mengapresiasi sambutan dari Pihak Kejaksaan, dimana melalui Kesepakatan Bersama ini Perusahaan dapat bekerja sama dengan Kejaksaaan mencakup ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dantindakan hukum lain.  Dibidang  hukum perdata dan tata usaha negara, dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik perusahaan,” pungkasnya. (duc)