oleh

Tipu Ratusan Juta, Pengembang Abal-abal Dipolisikan

kotatuban.com – Suko Cahyono warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Tuban. Pasalnya, Suko melakukan dugaan penipuan dengan modus sebagai pengembang perumahan atau developer.
Kasus penipuan tersebut terbongkar setelah salah satu korban Joko S, warga Kecamatan Jenu, melaporkan kasus itu ke Polres Tuban. Hal itu dikarenakan korban merasa ditipu oleh pelaku saat membeli satu unit rumah di kawasan perumahan Grand Citra Zam-zam, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
”Kita sudah menetapkan satu tersangka, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto, Kamis (01/02).
Penipuan itu bermula saat pelaku menawarkan sebuah rumah kepada korban di kawasan perumahan Grand Citra Zam zam. Dilokasi itu diakui pelaku akan di bangun sekitar 100 unit dengan berbagai tipe rumah.
Karena merasa tertarik dengan penawaran pelaku, korban akhirnya sepakat untuk membeli satu unit rumah dilokasi tersebut. Pelunasan uang sebesar Rp 160 juta langsung diberikan kepada pelaku dengan bukti kwitansi pelunasan pembelian rumah pada awal Januari 2017 lalu.
Setelah itu, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa rumah yang telah dibeli sudah bisa ditempati korban pada awal tahun 2018. Berjalannya waktu, ternyata aksi pelaku diketahui korban lantaran kondisi bangunan rumah yang di janjikan tak kunjung ada. Bahkan, lahan yang akan dipakai sebagai perumahan tersebut bukan milik pelaku, tetapi milik warga dengan modus memasang bener bergambar perumahan.
Mengetahui hal tersebut korban mengajak pelaku agar kasus itu diselesaikan secara keluargaan dengan mengembalikan uang korban yang telah diberikan kepada pelaku. Tetapi itikad baik korban diabaikan pelaku dengan selalu menghindar jika akan ditemui. Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Tuban oleh korban.
”Kita laporkan kasus itu ke Polres Tuban. Karena janjinya rumah bisa ditempati pada awal tahun 2018, tetapi sampai saat ini tidak ada bangunan rumah. Padahal uang pembelian sudah kita lunasi,” ungkap Joko salah satu korban.
Sementara itu korban akibat ulah pelaku diduga lebih dari satu orang lantaran modus pelaku sudah berjalan satu tahun lebih. Hingga saat ini Polres Tuban juga masih terus mengembangkan kasus penipuan tersebut. (duc)