kotatuban.com- Calon anggota DPR RI Dapil IX (Tuban-Bojonegoro) dari PDI-Perjuangan Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo siap memberikan keterangan ke Bawaslu Jawa Timur terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap PPL Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.
“Sebagai warga negara yang patuh dan taat kepada hukum, saya siap memberikan keterangan jika dikehendaki. Ini kan hanya problem kecil dan salah penafsiran aja, “ ungkap lelaki yang kini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Tuban itu, Senin (20/1).
Ditambahkan Ping panggilan akrap Go Tjong Ping, pihaknya berharap kasus yang membelit dirinya ada pemilahan dan kreteria mana money politics (politik uang) dan mana uang traspor maupun pembinaan untuk tim sukses atau kader sendiri.
“Ini harus ada penegasan, duduk bersama antara Panwas, KPU, Partai, dan Kepolisian terkait pemilahan, mana biaya pencalegkan dan bagaimana money politic, kalau tidak ada penyamaan persepsi, maka semua caleg yang mengeluarkan uang untuk kader-nya sediri ya melanggar,” terangnya.
Sementara dari pihak Panwaskab Tuban, setelah dilakukan pleno sudah menyerahkan kasus tersebut pada pihak Banwaslu untuk diproses dan dimintai keterangan.
“Pihak Banwaslu yang meminta kasus ini ditangani, kita sebagai Panwaskab hanya menyiapkan data yang dibutuhkan, yang pasti ini tidak tebang pilih seperti yang banyak disampiakan di media, semua yang terlibat pada saat itu akan diproses,” kata Edy Thoyibi, Devisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4), Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban.
Ditambahkan Edy, dugaan intimidasi yang dilakukan Go Tjong Ping bersama tim-nya tidak dibenarkan, karena PPL adalah salah satu perangkat penyelangara Pemilu.
“Yang pasti, setelah Tjong Ping kita mintai keterangan, dia bersama sopir-nya yang juga PNS di Sekretariat Dewan mendatangi PPL kita, pihak PPL dan keluarga merasa terancam dengan kata-kata dan ungkapan dia” terang Edy.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga Caleg dari PDIP dari berbagai tingkatan (Eni Kristiyawati DPRD Tuban, Sandi Ariyanto DPRD Propinsi Jatim, Go Tjong Ping DPR RI) diperiksa Panwaskab Tuban terkait dugaan money politics. Ketiga caleg dari PDIP itu berkat laporan PPL Desa Kecamatan Jenu.
Usai diperiksa Panwas itu lah Ping diduga melakukan intimidasi terhadap Hartini, PPL Desa Socorejo. Karena merasa dirinya terancam Hartini melaporkan masalah itu ke Panwaskab. (ros)