kotatuban.com – Kurang lebih selama empat tahun terahir, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu kehilangan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pasalnya, Tanah Kas Desa (TKD) atau bengkok desa seluas 16 hektar diakui menjadi milik persorangan.
Menurut BPD Purworejo, Jenu, Warsono, tidak masuknya pengelolaan tanah kas desa itu ke keuangan desa lantaran sejak empat tahun ini, tanah itu tanpa sebab dikuasai Rumiasi, warga Kecamatan Merakurak, yang mengklaim tanah tersebut miliknya.
”Tanah itu dikuasai Rumiasih, warga Merakurak, tidak tahu kok bisa, kalau pengakuan kepala desa, orang itu merasa memiliki, kanken tapi apa buktinya tidak tahu,” terang Warsono.
Menurutnya,
asics gel lyte 3 nero uomo
ada dugaan kong kalikong antara Kepala Desa dengan Rumiasih, asics gel stratus donna yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Sebab menurut Warsono, tanah kas desa yang berasal dari tukar guling sebuah PT yang beroperasi didesa tersebut, sudah berlangsung sejak tahun 1995, sejak saat itu tanah pengelolaan masuk desa.
”Sebelumnya masuk pendapatan desa, tapi sejak diakui Rumiasih tidak lagi, ini yang kami mau tanyakan, adidas superstar mujer uang pengelolaan TKD itu kemana,” lanjut Warsono.
Menurut Warsono, pihak BPD sebenarnya sudah lama melaporkan kasus ini, namun Kejaksaan Tuban yang menerima laporan belum melakuan tindakan. ”Sudah ke kejaksaan, namun belum ada kelanjutan, jika tidak kasus ini akan saya bawa ke Jawa Timur,” imbuh Warsono.
Sejauh ini lanjut BPD itu, baru ada tindak lanjut dari pemerintah daerah yang ditandatangani Sekertaris Daerah Kabupaten Tuban, Budiwiyana, yang isinya memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa Muk Samiadi bersama BPD Purworejo meminta kembali tanah kas desa itu, dan apabila kepala desa tidak mau, adidas zx flux uomo bianche BPD dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum atas penyerobotan itu.
”Tindaklanjut dari Pemda sudah ada, intinya meminta kepala desa memperjuangan, namun saya gak yakin karena yang menyerobot masih keluarganya sendiri,” ungkap Warsono.
Menanggapi kasus yang terjadi di Desa Purworejo, Camat Jenu, Rohman Ubaid mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan sudah masuk pihak Inspektorat Kabupaten Tuban. Dan pihak kecamatan sudah menerima rekomendasi dan sudah diteruskan ke desa yang bersangkutan.
”Sudah masuk tingkat pemeriksaan Inspektorat, pada prinsipnya kepala desa harus memperjuangkan kembali aset yang dikuasai bu Rumiasih agar kembali ke desa,” kata Ubaid.
Disinggung soal pesemisme BPD kepada kepala desa, Nike Air Max 2016 Dames Zwart karena kepala desa masih ada hubungan dengan Rumiasih selaku pihak yang mengklaim pemilik tanah, adidas gazelle uomo rosse Ubaid mengaku akan ikut mengawal proses pengembalian tanah desa tersebut guna memastikan tidak ada permainan dari pihak manapun.
”Ini perlunya kita kawal, Air Jordan 1 dan akan kami dorong penyelesaiannya, tentu saja karena ini merupakan aset desa, dan harus kembali ke desa,” pungkasnya.
Comments are closed.