kotatuban.com-Tunjangan profesi guru yang sempat nunggak tahun 2012 dan 2013 dituntaskan Desember 2014. Dengan demikian tidak ada utang tunggakan untuk pencairan tunjangan profesi guru di lingkungan Diknas Kabupaten Tuban.
Adapun pada triwulan IV Tahun 2014, tunjangan cair senilai Rp51.630.568.100, yang diberikan kepada 4.831 guru, sedangkan ditahun sebelumnya yakni 2012 dan 2013 senilai Rp35.670.585.175, jumlah tersebut diterimakan kepada 2.779 guru di tahun 2012 dan 3.697 guru tahun 2013.
“Dengan demikian, seluruh pembayaran tunjangan profesi guru tidak ada tunggakan lagi. Pencairan telah dilakukan sejak Desember bagi guru yang masuk dalam daftar penerima tunjangan profesi,”ujar Kabag Humas Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi, Jumat (2/1).
Sementara itu, terkait adanya keterlambatanan (tunggakan) pembayaran, Teguh mengaku tidak megetahui secara pasti penyewbabnya. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD), hanya berwenang mencairkan sesuai permintaan Dinas Pendidikan.
“Kalau sempat ada keterlambatan, mungkin yang lebih pas menjawabnya adalah Dinas Pendidikan, karena DPPAD langsung dicairkan sesuai permintaan,” terang Teguh.
Sementara itu Ahmad Hadi, salah seorang guru penerima tunjangan profesi mengungkapkan, telah menerima pencairan profesi pada 25 Desember lalu. Guru yang mengajar di MTs Desa Pucangan, Kecamatabn Montong tersebut menerima tunjangan untuk Juli hingga Desember 2014, dan tunggakan epat bulan di tahun 2013.
“Sudah menerima, pencairan desember kemaren, sepertinya sudah tidak ada tunggakan lagi, kalau sebelumnya ada yang nunggak 10 blan ada juga yang 18 bulan,” katanya. (kim)