kotauban.com-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban pada triwulan pertama (I) tahun 2014 ini mencapai 24.27 persen, atau senilai Rp49.788.816.935,84 dari target realisasi PAD Rp205.170.240. Jumlah tersebut meningkat sekitar 3 persen dari tahun sebelumnya di periode yang sama, yakni 21, 01 persen, atau senilai Rp38.974.509.
“Melihat data tersebut memang meningkat dari tahun sebelumnya. Dan realisasinya cukup menggembirakan,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Humas Media) Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi.
Data yang diperoleh kotatuban.com dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban, penerimaan PAD Kabupaten Tuban berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditambah lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Dari sektor pajak, PAD Tuban berasal dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari perolehan Retribusi PAD Tuban berasal dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Jasa Perijinan Tertentu. Dan dari pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan melipti, bagian laba Bank Jatim, bagian laba Perusahaan Daerah (PD) aneka tambang dan bagian laba Perusahaaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sementara dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah melipuiti, hasil penjualan aseet daerah, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda, fasilitas sosial dan umum, pengelolaan dana bergulir dan pendapatan dari pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum (BLUD).
Teguh menjelaskan, dari sumber pedaapatan asli daerah, ada beberapa sumber pendapatan yang belum realisasai hingga akhir triwulan pertama ini, meliputi, bagian laba pembangunan daerah (Pembagian deviden Bank Jatim) dan bagian laba PDAM.
” Keduanya akan direalisasikan pada triwulan kedua tahun ini,” jelas Teguh.
Pemerintah berharap, kondisi perekonoomian nasional semakin membaik, karena hak tersebut juga akan berdampak kepada perekonomian di daerah, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha di Tuban dapat berkembang.
” Selain itu juga harapan kami kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, agar target PAD yang telah ditetapkan pada ahir 2014 dapat dicapai minimal 100 persen,” harap Teguh.
Hingga hari ini PAD terbesar Kabupaten Tuban berasal dari Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp41.125.642. Pajak Penerangan Jalan Umum sebesar Rp40.512.631. Dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan sebesar Rp19.500.000. (kim)