kotatuban.com-Selama proses perbaikan jembatan di Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban, pastikan jalur Desa Kapu, kecamatan yang sama tidak menjadi jalur alternatif dum truk.
“Kami pastikan, kendaraan dum truk yang mengangkut pedel (batukapur uruk) tidak melintasi Desa Kapu, karena kami arahkan ke pantura,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban, Choliq Qunnaisich.
Dia menjelskan, pemegang proyek telah di rekomendasikan untuk memasang rambu-rambu disejumlah persimpangan jalan yang mengarah ke jembatan, agar truk dan kendaraan berat tidak melintasi jembatan darurat yang ada di atas sungai Desa Mandirejo yang sedang di bongkar.
“Kami juga telah meminta pemegang proyek memasang rambu-rambu, agar kendaraan tidak terlanjur masuk, karena memang jembatan darurat itu tidak untuk kendaraan berat. Maksimal kendaraan pribadi,” jela Choliq.
Untuk diketahui, sejak jembatan Desa Mandirejo yang berada di jalur utama Kecamatan Merkurak di bongkar, kendaraan berat dari dan menuju Tuban dialihkan melewati jalur pantura Desa Suguihwaras, Jenu, namun karena jarak yang cukup jauh, banyak kendaraan berat nekat melintas dan masuk Desa Kapu,Merakurak, yang semestinya idak diperuntukan bagi kendaraan berat.
“Makanya kami arahkan ke pantura, selain jalan desa sempit, kelasnya juga bukan untuk kendaraan berat,” sambung Choliq.
Choliq menyampaikan, jika jalur Desa Kapu tetap dijadikan lintasan kendaraan berat, pihaknya akan memasang portal agar jalan tersebut aman dari kendaraan dum truk yang kerap melintas. “Kalau memang tidak ada cara lain kami akan memasang portal,” tegasnya. (kim)