kotatuban.com-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban, berencana memberangkatkan 7 Kepala Keluarga (KK) ke Kalimantan sebagai warga transmigrasi.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinsosnakertrans Kabupaten Tuban, Suwahyu, pemberangkatan transmigrasi tersebut merupakan wujud dari kerjasama dua pemerintahan , yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara yang ditandatangani beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, ketujuh kepala keluarga yang akan diberangkatkan pada pekan depan itu berasal dari beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Palang, Plumpang, Grabagan, Tambakboyo, dan Soko. Jumlahnya sekitar 30 jiwa yang terdiri dari suami, istri dan anak mereka.
“Jumlahnya sekitar 30-an jiwa, termasuk anak-anak mereka yang akan ikut, tentu mereka ini sudah menyelesaikan seluruh akta kependudukan dan akan tercatat sebagai warga sana setelah pindah,” terang Wahyu.
Di Kalimantan Utara, mereka akan tinggal di Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, menempati rumah yang disediakan pemerintah Bulungan. Selain itu akan diberikan dua hektar lahan pertanian untuk mereka kelola. Selama kurang lebih satu setengah tahun seluruh biaya hidup dan pendidkan anak-anak mereka akan ditanggung pemerintah setempat termasuk menyediakan hunian di tempat yang telah ditentukan.
“Kami hanya memberangkatkan, termasuk mengurus seluruh dokumen kependudukan untuk pidah. Selebihnya ditanggung pemerintah tujuan transmigrasi selama kurang lebih satu setengah tahun masih akan mendapatkan pembinaan,” papar Wahyu.
Untuk diketahui, para calon transmigrasi yang akan diberangkatkan merupakan warga Tuban yang memiliki keterbatasan secara ekonomi dan telah melewati beberapa seleksi. Dengan program ini diharapkan kehidupan mreka akan lebih baik dari sebeumnya.
“Tentu merka yang kami berangkatkan sudah melalui beberapa tahapan seleksi, dan yang paling layak untuk kami berangkatkan,” imbuh Wahyu. (kim)