oleh

Tuban Dapat Penghargaan Kota Penggerak Koperasi

kotatuban.com – Kabupaten Tuban mendapatkan penghargaan Penggerak Koperasi Tahun 2014 dengan peringkat Paramadhana Utama Nugraha Koperasi. P sebagai kota penggerak koperasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 34/Kep.M.KUKM/XI/2014 Tentang Provinsi/Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi Tahun 2014

Penghargaan itu diserahkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga yang diterima oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda pada acara Rapat Kordinasi Nasional Pemberdayaan UMKM 2014, di Gedung SMESCO Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta.

Dengan diterimanya penghargaan di bidang koperadi itu sebagai tanda kolaborasi dan seluruh unsur perkoperasian di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik.

Penghargaan ini diberikan bersama 24 kota kabupaten lainnya di seluruh Indonesia. Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi Tahun 2014 dengan peringkat empat, yaitu Paramadhana Utama Nugraha Koperasi dengan nilai 86,05. Perolehan ini beda tipis dengan Kota Padang Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat dan Kabupaten Malang yang menduduki peringat pertama sampai ketiga.

Nilai tersebut hasil dari verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kabupaten Tuban dinilai mempunyai komitmen tinggi terhadap keberlangsungan dan pemberdayaan koperasi UMKM yang tercermin dari alokasi APBD selama ini, pembinaan koperasi-koperasi di Kabupaten Tuban, seringnya bimbingan teknik dan peningkatan kapasitas pengurus.

“Penghargaan itu harus dijadikan motifasi pelaku maupun penggiat koperasi di Tuban agar lebih baik. Dengan begitu keberadaan koperasi dapat memberikan nilai tambah anggotanya di bidang ekonomi,” ungkap Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Farid Ahmadi, Kamis(11/12), (duc).