oleh

Tuban Gagal Raih WTP

Paripurna Pansus LHP BPK
Paripurna Pansus LHP BPK

kotatuban.com-Pemerintah Kabupaten Tuban gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada laporan hasil pemeriksaan (LPH) tahun anggaran 2013. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan ketidak patuhan dalam  aset daerah, yang  selanjutnya memutuskan Kabupaten Tuban mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sekretaris dan juru bicara Panitia khusus (Pansus) LHP-BPK, Karjo, usai paripurna yang digelar di ruang Paripurna, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tuban mengungkapkan,  gagalnya Kabupaten berjluk Bumi Wali meraih opini wajar tanpa pengecualian tahun ini, mengindikasikan masih ada administrasi yang perlu diperbaiki, terutama dilingkup Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban.

“Kami merekomendarikan adanya perbaikan atministrasi di lingkup SKPD , terutama soal aset daerah Kabupaten Tuban. Sebab hasil LHP BPK memberikan opini dengan pengecualian (WDP),” kata Karjo.

Menurut Karjo, disamping aset darah yang perlu di perbaiki, tidak ada yang urgen menjadi hambatan Kabupaten Tuban untuk meraih WTP. Namun,  kenyataanya Tuban harus rela dengan opini pengecualian tahun ini.

“Kalau urgen sih tidak, hanya itu saja. Selanjutnya, kami meminta bupati dan jajarnya lebih teliti dan cermat dalam perencanaan, pelaksana investasisir aset milik daerah, baik yang tidak bergerak maupun yang bergerak. Selain itu juga lebih brehati-hati dalam  menyusun laporan administrasi agar tidak ditemukan kekurangan oleh BPK,” terang Karjo.

Sementara Itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah terbaik guna meningkatkan opini yang saat ini tengah diterima Kabupaten Tuban.  Salah satunya adalah dengan meningkatkan dan menyiapkan persolan admnistrasi yang baik agar opininya meningkat di tahun berikutnya.

“Ya sekarang ini WDP, tentunya kami akan meningkatkan kinerja administrasi SKPD. Memang ini cukup sulit  karena yng diaudit oleh BPK adalah aset.  Untuik mencukupi kepatuhan yang ada memang tidak mudah. Contoh, tanah untuk Puskesmas ataupun SD Inpres,  itu tanahnya harus sertifikat. Selanjutnya, kami juga akam mrnyiapkan personal yang baik agar opininya meningkat,” kta Wabub. (kim)