kotatuban.com-Meski jumlah nelayan ribuan dan tersebar di lima kecamatan yakni, Kecamatan Palang, Tuban, Jenu, Tambakboyo dan Bancar. Namun, selama ini hanya memiliki tiga Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Karena kendala itu banyak nelayan yang rela membeli bahan bakar minyak di SPBU umum karena BBM di SPBN tidak menucukupi.
Untuk memudahkan kebutuhan bahan bakar minya bagi nelayan, Pemkab Tuban mengajukan tambahan, minimal satua SPBN. Tambahan itu juga dimaksudkan untuk mendekatkan kebutuhan pokok bagi nelayan, sehingga, untuk memenuhi kebutuhan BBm, nelayan tidak lagi emngeluarkan biaya.
“Kalau sekarang ada 3 SPBN di Kabupaten Tuban,” jelas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Sunarto, Jumat (20/6).
Tiga SPBN yang ada itu, berada di Kecamatan Desa Bulu Kecamatan Bancar, Kecamata Jenu, dan di Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Rinciannya, dua SPBU mulai difungsikan sejak dua tahun lalu dan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), yaitu SPBN yang berada di Kecamatan Bancar dan Kecamatan Palang.
Sementara satu SPBN lagi, berada di Kecamatan Jenu, dan baru beroperasi pada tahun kemarin dan bekerja sama dengan PT AKR Corporindo Tbk, yaitu salah satu distributor swasta pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) terbesar di Indonesia.
Ketiga SPBN inilah, yang melayani permintaan bahan bakar untuk para nelayan yang berada di Kabupaten Tuban.
“Kita ingin menambah SPBN lagi untuk nelayan,” kata Sunarto menjelaskan.
Kendati sudah ada 3 SPBN yang beroperasi, tampaknya masih belum cukup untuk menampung kebutuhan nelayan Tuban. Para nelayan, biasanya membeli solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seperti yang berada di salah satu SPBU di Kecamatan Palang.
“Kita ambil dari SPBU saja, karena di SPBN belum tentu dapat solar,” kata Nardi (43), salah satu nelayan di SPBU tersebut.
Sementara itu, Assistent Manager Exsternal Relation Pertamina Pemasaran Jatim, Heppy Wulansari, mengatakan kalau pengajuan untuk SPBN tergantung dari permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Dia mengatakan, kalau pihaknya hanya melakukan kajian, dan apabila dipandang perlu akan melakukan penambahan SPBN sesuai dengan permintaan.
“Untuk SPBN, kami (Pertamina) bergantung pada permintaan Pemkab Tuban, kalau memang syarat sudah lengkap dan dilakukan kajian tentu akan ditambah,” kata Heppy, ketika berada di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban beberapa waktu lalu. (duc)