kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tuban Fathul Huda di Surabaya, Selasa (31/05) kemarin. Penghargaan yang sama diperoleh pada 2012 lalu.
”Alhamdulillah Kabupaten Tuban pada tahun 2016 ini kembali meraih WTP dari BPK. Setelah beberapa tahun Tuban absen memperoleh penghargaan itu. WTP sebelumnya kita raih pada tahun 2012 lalu,” ungkap Wakil Bupati Noor Nahar Hussaien kepada kotatuban.com, Rabu (01/06).
Menurut orang kedua di Pemerintahan Kabupaten Tuban tersebut, opini WTP dari BPK tersebut diperoleh dari hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh elmen masyarakat Kabupaten Tuban.
”Dengan mendapatkan penghargaan ini, berarti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, berdasarkan penilaian BPK. Serta kepatuhan pada peraturan perundangan yang berlaku dijalankan dengan baik oleh Pemkab Tuban,” tandasnya.
Dengan didapatkannya penghargaan opini WTP Wabub Noor Nahar berharap kedepan Pemkab Tuban dapat lebih baik lagi dalam penataan sistem administrasi dan akuntansi pemerintahan. Yang lebih penting dari itu dapat melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat jauh lebih baik lagi.
”Kita harus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Dan apa-apa yang sudah baik harus kita pertahankan, bahkan harus kita tingkatkan,” pungkasnya. (duc)