oleh

Tujuh PNS Diperpar Terkena OTT Hanya Wajib Lapor

Wisata pemandian Bektiharjo, Semanding
Wisata pemandian Bektiharjo, Semanding

kotatuban.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di penjaga tiket masuk wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Polres Tuban. Diduga PNS Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban itu menyelewengkan tiket masuk wisata alam tersebut. Meski terkenan OTT ketujuh PNS itu tidak ditahan. Bahkan, mereka juga tidak ditahan dan hanya wajib lapor saja.

Penangkapan ke tujuh PNS tersebut sudah menjadi target opererasi petugas selama satu bulan. Akhirnya, petugas berhasil membungkar praktek yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dalam sektor Pariwisata.

Saat ini petugas dari unit II Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan di tempat wisata tersebut. Tujuannya guna penyelidikan lebih lanjut dalam membongkar kasus perkara tersebut

“Petugas telah memeriksa tujuh petugas wisata pemandian Bektiharjo dan mengamankan beberapa barang bukti,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, Selasa (23/08).

Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan proses penyelidikan dan mendalami kasus tersebut. Serta mengumpulkan beberapa bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka telah diperiksaa dan proses penyelidikan masih berjalan. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih wajib lapor,” terang AKP Elis Suendayati.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Kebudayaan di Disperpar Tuban, Sunaryo, merasa kecolongan dengan insiden tersebut. Serta akan melakukan pemanggilan terhadap petugas guna memintai keterangan.

Selain itu, Sunaryo mengatakan, selama ini juga sudah berulangkali memberikan peringatan kepada petugas di lapangan. Agar tidak mempermainkan tiket pengunjung yang berdampak pada berkurangnya jumlah penerimaan daerah. (yit)