kotatuban.com – Pasca penolakan pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneff di Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, kini dua warga meminta agar Camat Jenu, Mohammad Maftchin Reza dicopot. Pasalnya, Camat Jenu, bersama Kades Mentoso, Saji dan Kades RemenEko Prasetyo membuat surat pernyataan jika warga sudah setuju pembebasan tanah untuk kilang minyak tersebut.
Bahkan, surat berkop pemdes dan bermaterai 6000 itu juga menyebutkan jika dua warga pemilik tanah sudah sepakat pembayarannya melalui BNI atas nama rekening pemilik tanah. Tuntutan kedua warga itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantoir Kecamatan Jenu, Jumat (06/07).
“Kami tak pernah membuat kesepakatan itu. Itu palsu dan menyalahi aturan,” tutur Korlap Aksi dari Desa Remen, Rusdiono di tengah-tengah aksi,
Ditambahkan Rusdiono, warga Remen dan Mentoso tidak pernah ada keinginan sedikitpun menjual tanah untuk Pertamina. Apalagi menguasakan pengurusan pembayarannya kepada kades.
Jika Camat Jenu, Kepala Desa (Kades) Remen, dan Mentoso membuat surat yang menyatakan lain daripada itu, itu adalah tidak benar alias palsu. Mereka membuat surat yang isinya tidak benar dan itu adalah pidana pemalsuan.
“Copot sekarang, pidanakan mereka sekarang,” teriaknya yang diikuti teriakan massa.
Korlap Desa Mentoso, Suwarno, memohon kepada aparat kepolisian segera mengusut tuntas pidana pemalsuan ini tanpa pandang bulu. Segera penjarakan Camat Jenu, Kades Remen dan Mentoso.
“Penjarakan mereka,” pekiknya diikuti teriakan semua warga ring 1 proyek kilang Tuban ini.
Suwarno menjelaskan, demo ini karena ditemukannya bukti surat pernyataan Kades yang isinya tidak benar alias palsu. Hal itu adalah tindak pidana pemalsuan. Warga sedikitpun tidak pernah mau menjual tanahnya ke Pertamina.
Camat Jenu, Riza Maftuchin, langsung menemui warga Remen dan Mentoso. Reza sapaan akrabnya, menegaskan kalau pihaknya bersama Kades Remen dan Mentoso tak pernah membuat surat itu.
“Kami tidak pernah membuat surat, dan waktu disodori surat dari BNI formatnya tidak demikian,” sergah mantan Camat Bangilan ini.
Saat dipaksa mengakui tandatangannya, Reza menampiknya karena suratnya fotocopy. Pihaknya butuh waktu untuk membuktikan kebenaran tandatangannya.
Mendengar jawaban Camat, massa langsung berteriak dan mendesak Camat Jenu untuk mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung hingga pukul 09:22 WIB ini, terus memanas dan dijaga ketat oleh aparat Polri dan TNI. (ros)