kotatuban.com – Mungkin kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi para orang tua, untuk tidak memperbolehkan anak-anak di bawah umur mengendarai motor sendiri. Jangan sampai kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah 12 tahun di Desa Glodok, Kecamatan Palang terulang kembali.
Bocah yang tewas menabrak truck tersebut diketahui bernama Didik Wibowo (12), bocah asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang. Didik merupakan pengendara sepeda motor tewas dengan kondisi luka parah disekujur badannya. Sedangkan, Ahmad Saifudin (12), yang diboncengkan bocah tersebut mengalami luka parah karena mengalami benturan yang sangat keras.
Kecelakaan maut di jalan kampung itu berawal saat Didik Wibowo mengendarai sepeda motor Mio nopol S 4223 GV yang berboncengan dengan Ahmad Saifudin. Saat itu, kedua bocah tersebut berjalan dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di jalan menikung di Desa Glodok, Kecamatan Palang itu korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Hinga akhirnya menabrak truk nopol S 8931 D yang dikemudikan oleh Didik Irawan (31), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang.
”Pengendara motor itu tidak bisa menguasai kendaraannya karena diduga berjalan dengan kecepatan tinggi. Sedangkan dari arah berlawanan terdapat truk tersebut,” terang Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sambodo, Jumat (26/02).
Menurutnya, motor yang dikendarai bocah tersebut tak terkendali dan akhirnya menabrak persis bagian tengah kendaraan truk itu. Akibat benturan yang sangat keras membuat kedua bocah tersebut terpental ke jalan penghubung antar desa itu.
”Pengendara sepeda motor awalnya mengalami luka parah dan akhirnya meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan untuk korban yang diboncengkan luka patah tangan dan kini masih perawatan di RSUD Dr R Koesma Tuban,” pungkasnya. (duc)