kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyiapkan wilayah Tuban menjadi daerah industri. Dan berbagai industri seperti industri semen, minyak dan gas (Migas), baja, dan industri lainnya banyak masuk kewilayah Tuban.
Namun, adanya ulah-ulah oknum perangkat mulai tingkat desa sampai dengan tingkat diatasnya yang “nakal” ditakutkan akan mengganggu industrialisasi Kabupaten Tuban. Dikhawatirkan investor takut menanam moal di Tuban. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Socorejo, Kecamatan Jenu.
”Saya kira hal itu tidak akan mempengaruhi investor untuk menanamkan modal di Tuban. Karena yang dilakukan Kades dan Sekdes Jenu itu hanya pada pembebasan lahan sehingga tidak berpengaruh pada investor,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu ditangkap petugas kepolisian dari jajaran Reskrim Polres Tuban dalam operasi tangkap tangan, di restoran Kayu Manis, Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Minggu (11/01) malam.
Kades Socorejo, Syaiful Bakhri (44) dan Sekdes Socorejo, Parlan (51) ditangkap tangan karena melakukan pemerasan terhadap seorang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Trien Harvita Dian Kusuma Ratna. Akibat pemerasan yang dilakukan oleh Kades dan Sekdes tersebut notaris tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta.
”Notaris tersebut ditunjuk oleh PT Kawasan Industri Gresik (KIG) untuk melakukan pembebasan lahan untuk Kawasan Industri Tuban (KIT) yang ada di Desa Socorejo,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (12/01) di Mapolres Tuban terkait operasi tangkap tangan Kades dan Sekdes Socorejo tersebut. (duc)