Unimen Akan Gunakan 500 Ha Lahan Perhutani

Sueb, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), KPH Tuban,.
Sueb, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), KPH Tuban,.

kotatuban.com – Sekitar 500 hektar lahan milik PT Perhutani yang masuk wilayah kerja Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban, akan digunakan sebagai lahan beroprasinya pabrik semen baru yakni PT Unimin Indonesia (UI).

 

Menurut Sueb, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) KPH Tuban, lahan yang rencananya akan dipakai oleh pabrik semen tersebut berada di petak 1,2,3 dan petak 4 yang berada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Gaji, tepatnya di wilayah Kecamatan Kerek dan Kecamatan Tambakboyo.
”Iya benar rencananya, Unimine memang akan memakai lahan milik KPH Tuban, sekitar 500 hektar. ‘Wilayah itu masuk BKPH Gaji, dan berada di dua kecamatan, Kerek dan Tambakboyo,” ungkap Sueb, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (30/01).
Sueb mengatakan, sistem kerjasama yang digunakan terkait lahan tersebut adalah pinjam pakai. Disamping itu, pihak Unimen juga dikenai kewajiban memberikan kompensasi lahan pengganti dengan perbanding 1:2. Selain itu, setelah ekploitasi selesai, pihak Unimen juga diwajibkan melakukan reklamasi lahan yang selanjutnya diserahkan kembali ke pihak Perhutani.
”Selain itu, sampai reklamasi nanti ketika selesai menjadi kewajiban pabrik semen ini, dan lahan ini masih milik Perhutani,” ungkap Sueb. (duc)
Leave A Reply

Your email address will not be published.