kotatuban.com – Nasib ratusan pekerja PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pembangkit Jawa Bali (PJB), yang kebanyakan berasal dari warga desa sekitar hingga kini belum ada kejelasan. Pasalnya, pihak PLTU PJB belum bisa memenuhi tuntutan para pekerja. Hal tersebut terlihat dari alotnya perundingan yang dilakukan antara pihak manajemen dengan para pekerja di Balai Desa Wadung kecamatan Jenu.
Pekerja lokal yang sebelumnya merasa diberhentikan sepihak oleh perusahaan pada 6 Januari 2015 lalu ini meminta perusahaan memperkerjakan mereka kembali. Dengan posisi yang sama yaitu bagian Plugging dan operator alat berat.
”Kita dapat mengusahakan supaya pekerja bisa bekerja kembali di bagian helper plugging, tapi untuk operator alat berat cukup kesulitan dengan adanya beberapa aturan baru dari perusahaan,” kata Manager PJB PLTU Tanjung Awar-awar, Bambang Tedjo, dalam mediasi yang dilakukan.
Kepada pekerja, Bambang menawarkan akan memperkerjakan kembali kepada pekerja warga ring 1 tetapi tidak pada bidang yang sama. Perusahaan akan tetap mempekerjakan para pekerja pada bidang lain yang yang penghasilannya tidak jauh dari bidang lama.
”Jadi bisa dipekerjakan kembali tetapi di posisi yang berbeda, dengan pendapatan yang tidak jauh berbeda,” jelas Bambang kepada pekerja.
Meski sudah mendapatkan penawaran seperti ini, warga masih kurang puas dan belum dapat menerima keputusan tersebut. Mereka menganggap pekerja yang diberhentikan ini mempunyai skill yang sama dengan operator alat berat yang sekarang masih banyak dipegang pekerja luar daerah.
”Kalau warga lokal bisa memegang posisi itu (operator alat berat), kenapa masih dipegang orang dari luar?” Kata Dila, salah satu perwakilan pekerja. (duc)