kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan pembinaan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu (23/10), diikuti oleh para PPAT dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban. Acara ini juga didampingi langsung oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tuban.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan PPAT dalam pembuatan akta tanah serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kesempatan ini, sejumlah topik penting dibahas, mulai dari prosedur pembuatan akta, pemahaman regulasi terkini, hingga penanganan kendala di lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dan IPPAT menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah permasalahan pertanahan di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT di Kabupaten Tuban, demi memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Pembinaan ini diharapkan membawa dampak positif dan meningkatkan standar layanan PPAT di Kabupaten Tuban, dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang aman, profesional, dan terpercaya.(co)